http://lifestyle.
UU PORNOGRAFI akhirnya disahkan. Itu berarti memberikan lampu merah kepada
seluruh perancang di Tanah Air untuk tidak ?keblabasan' dalam
berkreativitas.
Mengenai hasil dari keputusan itu, Taruna K Kusmayadi, selaku Ketua Umum
Pusat Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia, mengaku tidak
mempermasalahkan dan tetap akan menghormati UU Pornografi.
"Terus terang saya agak kompromi dan lebih berhati-hati dalam
berkreativitas,
okezone di kediamannya kawasan Duren Barat III, Jakarta Selatan.
Nuna pun sudah mengimbau kepada anggotanya di seantero Nusantara untuk
menghormati UU itu. Perancang yang senang humor ini berpendapat, untuk
sukses berbisnis pakaian tentu saja tidak harus mengeksploitasi
?keterbukaan'
"Suka atau tidak suka, kita tinggal di Indonesia harus aware dengan hal
seperti ini," tambahnya.
Pernyataan Nuna mungkin saja diamini oleh anggotanya, yang kini mencapai
150 orang. Tetapi di luar keanggotaan APPMI, masih banyak perancang yang
ingin bebas dalam berkreativitas. Terbukti sebelum UU Pornografi disahkan,
masih ada perancang yang menampilkan koleksi vulgar di ajang peragaan
busana tunggal.
"Sebenarnya ada ?moral obligation' yang menuntun perancang berkreativitas.
Alhasil, model busana yang kurang elok di mata masyarakat pastilah tidak
menjadi prioritas si perancang," jelas konsultan fesyen di
lifestyle.okezone.
Menurut pengalaman Nuna, seusai peragaan busana, baju itu pada akhirnya
harus terjual. Kalau busananya terlalu terbuka, pasti wanita pun tidak akan
membelinya. (tty)
------------
Send big files for free. Simple steps. No registration.
Visit now http://www.nawelny.
[Non-text portions of this message have been removed]
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar