Muhasabah
Oleh Ahmad SM
Hari esok adalah hari setelah hari ini. Namun, tak seorang pun mampu
menjamin bahwa dia akan sampai pada hari esok. Hari kemarin adalah
hari yang sudah jauh meninggalkan kita dan tidak mungkin kembali
ditemui. Sementara, perbekalan yang harus dibawa, kebaikan yang
dilakukan, serta kelalaian yang dikerjakan harus dievaluasi agar
mendatangkan keuntungan.
Muhasabah atau dalam manajemen modern dikenal dengan evaluasi
merupakan poin penting dalam setiap hal dan pekerjaan. Lima belas abad
yang silam, Islam telah mengingatkan penganutnya untuk selalu
mengadakan evaluasi dalam setiap amalan dan perjalanan hidupnya.
''Hasibu anfusakum qabla an tuhasabu, wazzinu anfusakum qabla an
tuwazanu'' (evaluasilah diri kalian sebelum kalian dievaluasi dan
timbanglah ia sebelum engkau ditimbang). Demikian Amirul Mukminin,
Umar bin Al-Khathab mengingatkan para sahabat dan orang-orang
setelahnya.
Bahkan, Maimun bin Mahran sebagaimana dikutip Sa'id Hawwa mengatakan,
''Seorang hamba tidak termasuk golongan orang bertakwa sehingga dia
menghisab dirinya lebih keras ketimbang muhasabah-nya terhadap mitra
usahanya; sedangkan dua orang mitra usaha saling muhasabah setelah
bekerja.''
Hisab di akhirat akan menjadi ringan bagi orang-orang yang melakukan
muhasabah--mengeval
hari Kiamat bagi orang yang mengambil urusan ini tanpa muhasabah.
Dalam konteks hidup bermasyarakat, muhasabah jama'i atau evaluasi
bersama merupakan tuntutan dan keniscayaan bagi seluruh anggota
masyarakat. Karena perbaikan masyarakat tidak bisa dilakukan oleh
perorangan atau dikerjakan sebagian kecil warganya, namun harus
dilakukan seluruh elemen masyarakat.
''Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga
mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila
Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang
dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain
Dia.'' (QS Ar-Ra'du [13] : 11).
Kata pengganti nama pada kata anfusihim (diri-diri mereka) dalam surat
itu, tertuju kepada qaum/masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa
perbaikan suatu komunitas atau masyarakat tidak bisa terwujud
sempurna, kecuali dilakukan oleh seluruh warga masyarakat secara
bersama-sama.
sumber:
http://www.republik
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar