Senin, 21 Desember 2009

[daarut-tauhiid] POLITIK DALAM NEGERI- Islam Rahmat untuk Semua

 

Kewarganegaraan Tanpa Diskriminasi
Allah SWT. berfirman dalam al-Quran:
"Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi)
rahmat bagi semesta alam." (Qs. al-Anbiya [21]: 107)
Islam diturunkan oleh Allah SWT sebagai rahmat bagi alam semesta.
Kerahmatan itu diwujudkan dengan menciptakan kebaikan untuk semua melalui
kemampuan syariah Islam dalam memecahkan seluruh persoalan hidup manusia
di dunia tanpa membeda-bedakan agama, mazhab, bangsa, ras, maupun jenis
kelamin. Karena itu, di dalam Daulah Khilafah seluruh warga negara akan
mendapatkan perlindungan atas jiwa, harta dan kehormatan tanpa
diskriminasi.

Di bawah naungan sistem Islam, umat Islam dan non Muslim bisa hidup
bersama secara harmonis selama berabad-abad. Masing-masing warga negara,
baik Muslim maupun non-Muslim, dapat mengemukakan pendapatnya tentang
penyimpangan pelaksanaan syariah Islam atau tindak kedzaliman yang
dilakukan penguasa atas diri mereka. Ketika Khalifah Umar bin Khaththab ra

menyampaikan kepada orang-orang Kristen bahwa pasukan Muslim tidak mampu
melindungi mereka dari serangan pasukan Romawi, dan karenanya jizyah akan
dikembalikan, maka orang-orang Kristen Syam meminta agar jizyah tidak
perlu dikemballikan, dan mereka akan berdoa untuk kemenangan umat Islam
atas pasukan Romawi yang juga beragama Kristen.

Pada abad kelima belas, orang-orang Yahudi Spanyol yang saat itu terusir
akibat politik inkuisisi pasukan Kristen di sana, dipersilakan untuk
mendirikan tempat tinggal, beribadah di Sinagog dan mendapatkan ajaran
Yahudi di wilayah Daulah Khilafah. Dalam bidang kedokteran, dokter-dokter
Yahudi dari sekolah kedokteran Salanca dipekerjakan oleh Khalifah di rumah

sakit negara. Dalam bidang industri, banyak perusahaan kaca dan kerajinan
logam yang didominasi oleh orang-orang Yahudi. Sedangkan dalam bidang
perdagangan, para pedagang Yahudi, karena pengetahuan mereka yang luas
tentang bahasa-bahasa asing, telah membuat Khilafah sebagai kompetitor
yang sangat diperhitungkan oleh para pedagang dari Venesia. Demikianlah,
Khilafah telah menjadi contoh yang sangat baik tentang bagaimana
menciptakan kehidupan dalam masyarakat heterogen yang aman, damai, adil,
dan sejahtera.
***

Khilafah Membolehkan Adanya Perbedaan Mazhab dan Tidak Akan
Mengistimewakan Satu Mazhab Tertentu
Perbedaan pendapat dalam persoalan hukum (fiqh) di antara mazhab-mazhab
yang ada di tengah umat, seperti mazhab Hanafi, Syafi'iy, Hambali, Maliki
serta Ja'fari tidak akan dipersoalkan karena merupakan sebuah realitas
ijtihad. Ketika seorang qadhi (hakim) berusaha sekuat tenaga untuk
memahami dalil-dalil syariah dengan hanif, maka dia mungkin saja berhasil
mendapatkan kesimpulan hukum yang berbeda dengan kesimpulan qadhi atau
hakim yang lain. Ini tidak menjadi persoalan, karena Rasulullah saw.
bersabda:

"Bila seorang hakim berijtihad, kemudian ijtihadnya itu benar, maka ia
memperoleh dua pahala. Dan apabila ia berijtihad, kemudian ijtihanya itu
keliru, maka ia mendapatkan satu pahala." (Hr. al-Bukhari)
Meskipun Khalifah tidak mengadopsi hukum tertentu yang terkait dengan
ibadah fardiyah (individu), seperti shalat dan puasa, tetapi Khalifah
berhak mengadopsi syariah tertentu yang terkait dengan masalah negara
berdasarkan kekuatan dalil. Praktik di masa Khulafa ar-Rasyidin
menunjukkan hal ini. Abu Bakar ra dan Umar bin Khathtab ra pernah berbeda
pendapat terkait dengan masalah perceraian. Ketika Abu Bakar ra menjadi
Khalifah, beliau menerapkan hukum sesuai pendapatnya, dan Umar bin
Khaththab ra diperintahkan menerapkan hukum tersebut dan meninggalkan
pendapatnya. Kaidah fikih mengatakan:
"Perintah Khalifah menghilangkan perbedaan."
***

Daulah Khilafah Bukan Negara Polisi

Keberadaan polisi sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di
dalam negeri. Tetapi, dalam sistem yang berlaku saat ini, polisi dan
"budaya penjara" telah berubah menjadi sebuah beban tersendiri bagi
masyarakat. Bukan karena keberadaan anggota kepolisian itu sendiri, tapi
sistem kepolisian yang diwariskan oleh penjajah itulah yang menimbulkan
beban buat masyarakat. Kenyataan sekarang, Polisi dirasakan tidak
memberikan rasa aman tapi justru menjadi ancaman yang menimbulkan
kegelisahan pada masyarakat. Ada ungkapan, "kalau Anda melapor kehilangan
kambing kepada polisi, maka bersiaplah Anda akan kehilangan sapi".
Maksudnya, berurusan dengan polisi bukan menyelesaikan masalah tapi malah
akan menambah masalah. Pada masa Orde Baru, polisi malah bertindak
mematai-matai rakyat. Siapa saja yang berpikiran dan bertindak yang
bertentangan dengan kehendak penguasa ketika itu pasti akan segera
ditangkap.

Mengingat tugasnya yang demikian penting untuk menjaga keamanan rakyat dan

melindungi kehormatan, harta dan jiwa seluruh warga negara, bukan untuk
memata-matai dan menimbulkan rasa takut, maka Khilafah akan menempatkan
kepolisian dengan tepat. Khilafah tidak hanya akan memberikan perlengkapan

dan pelatihan secara memadai, tapi juga akan memberi gaji yang layak,
sehingga anggota kepolisian akan merasa tenang dalam bertugas serta tidak
perlu melakukan tindakan tercela untuk sekadar menambah penghasilan.
Dengan suasana hidup Islami, polisi akan bekerja bukan karena sekadar
mendapat gaji, tapi lebih dari itu, semata-mata karena mengharap keridhaan

Allah SWT.
***

Kapitalisme Merangsang Terjadinya Kriminalitas, Sistem Islam Menghilangkan

Kriminalitas
Angka kriminalitas yang terus naik pesat adalah salah satu persoalan yang
tidak bisa diselesaikan oleh Kapitalisme, tidak saja di Indonesia tetapi
juga di negara-negara Barat. Pada hakikatnya, nilai-nilai dasar
Kapitalisme memang mendorong manusia melakukan tindak kriminal.
Kapitalisme menyediakan berbagai faktor utama yang menyebabkan terjadinya
tindak kriminal, yaitu:

(a) Paham sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan yang menjadi
pemikiran dasar (akidah) dari ideologi Kapitalisme membuat manusia tidak
merasa takut kepada Allah SWT dan tidak menghormati batas-batas yang
ditetapkan Allah.
(b) Paham kebebasan mendorong orang bertindak semaunya dengan alasan
kebebasan
(c) Dorongan materialistik yang sangat besar membuat orang cenderung akan
menempuh segala cara untuk mendapatkan uang guna memuaskan kebutuhan
materialnya.

Sebuah masyarakat yang dibangun di atas dasar paham seperti itu tidak akan

mampu menciptakan rasa aman dan menekan angka kriminalitas meski berbagai
teknologi mutakhir, seperti CCTV dan label elektronik untuk memindai
pelaku kriminal, dimanfaatkan. Selain itu, sistem peradilan yang tidak
efektif dan lembaga kepolisian yang korup serta tidak adanya rasa takwa
pada diri masyarakat semakin mendorong terjadinya tindak kriminal.
Sementara itu, Daulah Khilafah tidak akan membangun masyarakat atas dasar
paham kapitalisme yang rusak sebagaimana disebutkan di atas, tapi atas
dasar akidah Islam dengan inti takwa kepada Allah. Masyarakat seperti ini
akan senantiasa diliputi nuansa ketaatan pada syariah Islam dalam seluruh
aspek kehidupan, termasuk dalam soal menghindari tindak kriminalitas. Di
samping itu, karena Khilafah mempunyai kewajiban menjamin terpenuhinya
kebutuhan pokok bagi setiap warga negara, maka dorongan untuk melakukan
tindakan kriminal juga berkurang dengan sendirinya. Catatan pengadilan
yang berumur ratusan tahun, yang mendokumentasikan prestasi sistem sanksi
syariah Islam sejak zaman Khilafah hingga saat ini di Timur Tengah,
menunjukkan betapa rendahnya tingkat kriminalitas. Selama ratusan tahun
syariah diterapkan, tercatat hanya beberapa ratus pencuri yang diberi
hukuman potong tangan. Sementara itu dalam masyarakat Kapitalis sekarang
ini, tindak pencurian dan bentuk kejahatan lain bisa terjadi tiap beberapa

menit.

***

Penyatuan Negeri-negeri Islam
Khilafah adalah sebuah sistem negara kesatuan, yang akan menyatukan
kembali negeri-negeri Muslim yang membentang dari wilayah Maroko, yang
berada di sebelah Barat, hingga Merauke di Indonesia yang berada di Timur.

Insya Allah, Daulah Khilafah akan menjadi sebuah negara yang paling besar
dan paling kaya sumberdaya di dunia. Tentang kewajiban untuk mewujudkan
kesatuan negeri-negeri Muslim, tampak dari perintah Rasulullah saw. untuk
hanya berbai'at kepada seorang Khalifah dalam satu waktu:

"Dahulu, Bani Israil selalu dipimpin dan dipelihara urusannya oleh para
Nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, digantikan oleh Nabi yang lain.
Sesungguhnya tidak akan ada Nabi setelahku, (tetapi) nanti akan ada banyak

khalifah. Para sahabat bertanya: 'Apa yang engkau perintahkan kepada
kami?' Beliau menjawab: Penuhilah baiat yang pertama, lalu yang pertama.
Berikanlah kepada mereka hak mereka, karena Allah nanti akan meminta
pertanggungjawaban mereka atas apa saja yang telah diserahkan kepada
mereka untuk mengurusnya". (Hr. Muslim dari Abu Hurairah).

Begitu seorang Khalifah dibai'at untuk memimpin sebuah negeri atau
gabungan sejumlah negeri yang kuat, Khilafah akan segera merencanakan
program unifikasi atau penyatuan kembali negeri-negeri Muslim menjadi satu

negara. Umat yang bersatu di bawah satu negara akan mempunyai sumberdaya
alam, jumlah penduduk, luas wilayah, serta jumlah tentara yang jauh lebih
besar daripada negara lain manapun yang ada di dunia.

***

Pembebasan Negeri-negeri Muslim

Rasulullah saw. menggambarkan Khalifah sebagai perisai bagi umat Islam
melalui sabdanya:
"Sesungguhnya seorang imam (khalifah) adalah (seperti) perisai;
orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (Hr.
Muslim)
Penggambaran seperti itu menunjukkan berbagai manfaat dari adanya
Khalifah. Bukan hanya itu, hadits tersebut juga menunjukkan bahwa
ketiadaan khalifah akan menyebabkan terjadinya kemudharatan bagi umat
Islam. Maka, Daulah Khilafah akan berusaha untuk membebaskan negeri-negeri

Muslim yang terjajah seperti Palestina, Kashmir, Irak, dan Afghanistan.
Daulah Khilafah juga akan menggagalkan berbagai upaya, baik yang dilakukan

agen-agen asing di dalam negeri maupun rekayasa negara-negara Kafir, untuk

menciptakan konflik di negeri-negari Muslim dan upaya memecah belah umat
Islam.

Selama berabad-abad, Khilafah telah berhasil melindungi wilayah umat Islam

yang terbentang demikian luas itu. Di bawah Khalifah Umar bin Khaththab
ra, Daulah Khilafah menegakkan pemerintahan Islam di wilayah Syam,
memberikan keamanan dan kedamaian bagi seluruh penduduknya, baik Muslim
maupun non-Muslim. Pasukan Salib yang selama beberapa waktu sempat
menduduki wilayah tersebut, akhirnya bisa diusir oleh pasukan Khilafah di
bawah komando panglima hebat Shalahuddin al-Ayyubi. Pasukan Tartar juga
berhasil ditaklukkan oleh Khilafah melalui tangan para wali (kepala
daerah) yang berjuang mempertahankan negeri-negeri Muslim.

Penguasa-penguasa yang dikenal dzalim pun dipaksa untuk mengabdikan
dirinya demi kepentingan Islam karena Khilafah telah mengikat mereka untuk

menerapkan syariah Islam. Ketika Raja Dahir (raja Hindu) menganiaya umat
Islam yang tinggal di anak benua India, maka Hajaj bin Yusuf mengirim
Muhammad bin Qasim bersama pasukannya untuk merespon penganiayaan
tersebut. Perjuangan pasukan Muhammad bin Qasim itulah yang mengawali
proses futuhat (pembebasan) ke seluruh anak benua India.

Bahkan, ketika sedang berada dalam masa-masa kemundurannya, Khalifah masih

mampu tampil tegas, lebih tegas daripada apa yang ditampilkan para anggota

Organisasi Konferensi Islam (OKI) saat ini. Pada tahun 1901, Theodore
Hertzl memimpin delegasi kaum Zionis untuk menawarkan bantuan kepada
Khalifah, pada saat Khilafah mengalami kesulitan keuangan, dan sebagai
gantinya mereka menuntut Khalifah mengizinkan orang-orang Yahudi membangun

pemukiman di Palestina. Tapi Khalifah Abdul Hamid II tegas menolak menemui

delegasi tersebut seraya menyatakan:

"Aku tidak dapat menyerahkan, walau hanya sejengkal, tanah Palestina.
Karena, tanah itu bukan milikku, tetapi milik umat Islam. Umatku telah
berjuang demi tanah ini, dan menyiraminya dengan darah mereka. Maka
biarlah Yahudi menyimpan harta mereka. Akan tetapi, jika suatu saat nanti
Khilafah dihancurkan, mereka boleh mengambil Palestina tanpa membayar
harganya."
Memang itulah yang kemudian terjadi. Negara Zionis berhasil didirikan
setelah Khilafah hancur pada tanggal 28 Rajab 1342 H, 88 tahun (hijriyah)
yang lalu.

sumber : mediaumat



[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
.

__,_._,___

Tidak ada komentar: