Assalamualakum wr wb
Perkenalkan nama saya Noviar Bagus. Saya punya beberapa pertanyaan
yang masih belum terjawab, mungkin ada akhi/ ukhti yang sudah lebih
dulu tahu, saya mohon diberitahu (klo bisa dari mana sumbernya :
al-Quran, hadits atau yang lain..)
1. Bagaimana kita membedakan antara uang halal deng uang haram, karena
sekarang sulit sekali membedakan keduanya?
2. Apabila kita diberi uang oleh seseorang, tapi kita tidak tahu
apakah uang tsb halal/ haram, apa yang harus kita lakukan (menerima
atau tidak menerima)?
3. Jika kita dipaksa menerima uang haram tsb dan memberikan semuanya
ke masjid, apakah hal itu diperbolehkan?
Mungkin itu dulu yang saya tanyakan, semoga Alloh melindungi kita dan
keluarga kita dari harta haram. Amin ya robbal 'alamiiin.
Wassalamualaikum wr wb
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar